MENDALO,- Program studi Agroekoteknologi kembali menjalani audit mutu internal pada tanggal 20 Desember 2023. Audit mutu internal merupakan kegiatan berkala yang dilakukan oleh LP3EM pada seluruh prodi-prodi yang ada di Universitas Jambi. Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas. AMI bukanlah asesmen/penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan program. Walaupun dalam proses audit dilakukan penilaian/skoring, namun penialian/skoring tersebut hanya digunakan untuk mempermudah perumusan rekomendasi peningkatan mutu, bukan untuk memberikan penilaian untuk peringkat apalagi untuk menghukum.
Hadir sebagai auditor dari LP3EM adalah Dr. K.A. Rahman dan Ade Adriadi, S.Si., M.Si., CIT, CIIQA. Kegiatan yang bertempat di ruang rapat jurusan Agroekoteknologi ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan dihadiri langsung oleh koordinator program studi, Yulia Alia, S.P., M.P.